Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polsek Ciruas Polres Serang Terus Lanjutkan Razia Miras Di Kecamatan Ciruas
Polres Serang – Dalam upaya menekan angka Kriminalitas, Polsek Ciruas dipimpin Kapolsek beserta Personil Piket melaksanakan razia minuman keras (Miras)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar warung-warung pedagang jamu, lapo dan agen-agen yang berada di seluruh wilayah Kecamatan Ciruas. Pada Kamis malam (04/04/24)
Kapolsek mengatakan, demi menjaga kesucian dan kekhusu’ an bulan Ramadhan Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, SH, S.I.K, M.H, M.Si memerintahkan Polsek jajaran Polres Serang untuk melaksanakan razia dan menekan peredaran Miras.
“Menanggapi perintah dari Kapolres Serang dan laporan dari warga untuk menindak tegas dan berantas yang namanya minuman keras”, tuturnya.
Selanjutnya, Kapolsek menambahkan, dia akan melakukan Koordinasi dengan Muspika Ciruas untuk mengembalikan apa yang telah menjadi harapan masyarakat.
Untuk beberapa laporan dari masyarakat terkait Miras dan adanya prostitusi di Daerah Hukum Polsek Ciruas, dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan dan membubarkan kegiatan tersebut.
Kompol Muhamad Cuaib, S.H dalam menjabat sebagai Kapolsek Ciruas akan memberikan bantuan kepada Dunia Pendidikan yang memerlukan buku bacaan.
“Kita bersama dengan Jajaran Muspika Ciruas telah menindak dan membubarkan kegiatan tersebut, satu hari setelah saya menjabat sebagai Kapolsek Ciruas,” tutupnya.